Penambahan sanksi sosial sebagai pidana tambahan terhadap pelaku tindak pidana korupsi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, Djisman
dc.contributor.author Ginting, Erma Rosaria
dc.date.accessioned 2017-11-30T06:18:37Z
dc.date.available 2017-11-30T06:18:37Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34797
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4440
dc.description 3893 - FH en_US
dc.description.abstract Tindak pidana korupsi merupakan kasus yang sudah semakin meluas dan sudah terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara saja, tetapi juga melanggar hak ?hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Pemberian sanksi kepada pelaku tindak pidana korupsi merupakan salah satu cara untuk menanggulangi korupsi. Penambahan sanksi sosial sebagai dapat menjadi salah satu cara untuk menanggulangi kasus tindak pidana korupsi. Pemberian sanksi sosial kepada pelaku tindak pidana korupsi akan melibatkan peran serta dari masyarakat. Pemberantasan tindak pidana korupsi juga harus melibatkan peran serta masyarakat, salah satunya dapat melalui sanksi sosial. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Tindak Pidana Korupsi en_US
dc.subject Sanksi Sosial en_US
dc.subject Pidana Tambahan en_US
dc.subject Peran Masyarakat en_US
dc.title Penambahan sanksi sosial sebagai pidana tambahan terhadap pelaku tindak pidana korupsi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2011200141
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8862820016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account