Abstract:
Transjakarta Busway merupakan moda transportasi berupa angkutan massal yang
memiliki jalur khusus. Keberadaannya menjadi salah satu solusi untuk mengurangi
kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta. Dalam memberikan pelayanan kepada
pengguna jasanya, Transjakarta memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM
tersebut disusun oleh Pemerintah DKI Jakarta dan dijalankan oleh PT. Transportasi
Jakarta. Selain menyusun SPM tersebut, Pemerintah DKI Jakarta memiliki
tanggung jawab dalam rangka mendukung pemenuhan SPM. Permasalahan muncul
ketika tanggung jawab tersebut tidak dipenuhi dengan baik dan ikut berpengaruh
terhadap pemenuhan SPM yang juga tidak dipenuhi dengan baik. Selain itu,
mengingat bahwa SPM merupakan sebuah standar pelayanan yang akan
mempengaruhi tingkat kepuasan pengguna jasanya, maka SPM Transjakarta perlu
dibuat lebih ideal atau lebih baik lagi dengan cara melihat standar sebuah Bus Rapid
Transit (BRT) yang ideal di dunia dan SPM Kereta Api (KA). Dari kedua standar
yang terakhir disebutkan ini, dapat dimasukkan hal-hal yang belum diatur dalam
SPM Transjakarta.