Kebijakan perusahaan telekomunikasi dalam menerapkan aturan kerahasiaan call data record dikaitkan dengan hak privasi sebagai Hak Asasi Manusia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.author Soraya, Saskya Anindyarini
dc.date.accessioned 2017-11-29T09:25:32Z
dc.date.available 2017-11-29T09:25:32Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34831
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4385
dc.description 3927 - FH en_US
dc.description.abstract Seiring dengan berkembangnya zaman, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di dunia yang semakin pesat dan berkembang cepat, tak terkecuali di wilayah Indonesia. Perkembangan ini ditandai dengan adanya kegiatan memperoleh dan menyebarkan informasi bergerak lebih bebas dan cepat. Pergerakan bebas kegiatan yang dimaksud tidak lepas pula dari semakin berkembangnya teknologi dan komunikasi khususnya jaringan telekomunikasi. Kegiatan telekomunikasi diatur dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Untuk menjalankan kegiatan telekomunikasi, tentu harus didukung dengan adanya penyelenggara jasa telekomunikasi. Dalam menjalankan kegiatannya, di dalam telekomunikasi dikenal adanya fasilitas Call Data Record. Di dalam UU Telekomunikasi, khususnya dalam pasal 42, dikatakan bahwa Call Data Record hanya dapat diberikan kepada pihak berwajib untuk proses peradilan pidana. Namun dalam prakteknya, penyelenggara jasa telekomunikasi ada yang membocorkan Call Data Record kepada pihak yang tidak berwenang dan tidak bertanggungjawab, tanpa sepengetahuan pelanggan jasa teleomunikasi. Padahal Call Data Record termasuk kedalam privasi seseorang. Hak privasi merupakan hak asasi yang dimiliki oleh manusia. Setiap manusia berhak untuk menggunakan privasinya, termasuk di dalamnya berhak untuk menentukan apakah data personalnya dapat atau tidak untuk dikomunikasikan kepada orang lain. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Kebijakan perusahaan telekomunikasi dalam menerapkan aturan kerahasiaan call data record dikaitkan dengan hak privasi sebagai Hak Asasi Manusia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200160
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.nidn/nidk NUPN9900980230
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account