Akibat putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pembatalan kewenangan executive review Perda oleh Mendagri terkait hubungan pengawasan pemerintah pusat dan daerah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.author Saleh, Petrus Januar
dc.date.accessioned 2017-11-29T09:21:50Z
dc.date.available 2017-11-29T09:21:50Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34829
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4384
dc.description 3925 - FH en_US
dc.description.abstract Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selanjutnya disebut sebagai UU Pemda, dalam Pasal 251 Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat diberikan kewenangan untuk membatalkan Peraturan Daerah, yang dikenal dengan mekanisme executive review. Namun terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya executive review Perda tersebut. Oleh karena itu APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan beberapa Pemerintah Daerah lainnya serta lima orang individu yang berprofesi sebagai karyawan, mangajukan permohonan pengujian UU Pemda ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan permohonan tersebut, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan No. 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan No. 56/PUU-XIV/2016. Inti dari Putusan tersebut adalah Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan Mendagri dan Gubernur untuk membatalkan Perda yang diatur dalam Pasal 251. Oleh karena itu, dengan dibatalkannya mekanisme executive review Perda, hubungan pengawasan antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengalami pergesera en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Akibat putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pembatalan kewenangan executive review Perda oleh Mendagri terkait hubungan pengawasan pemerintah pusat dan daerah en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200202
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account