Kedudukan Mahkamah Syariah dalam sistem ketatanegaraan di bidang peradilan Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.author Sianipar, Albert Tawarikh
dc.date.accessioned 2017-11-29T08:48:53Z
dc.date.available 2017-11-29T08:48:53Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34814
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4374
dc.description 3910 - FH en_US
dc.description.abstract Di Indonesia lembaga kekuasaan kehakiman diatur melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam Undang-Undang tersebut ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa pengadilan khusus hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Pengadilan khusus tidak dimaksudkan dapat membentuk peraturan dan kewenangan sendiri. Ketentuan tersebut menimbulkan permasalahan yang menjadi fokus utama dalam penulisan hukum ini, berkaitan dengan kedudukan pengadilan khusus yang dimaksud oleh pembuat Undang-Undang, berkaitan dengan selaras atau tidak selaras pengangkatan dan pemberhentian hakim dalam sistem peradilan, dan hubungan dengan lembaga peradilan lain. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif untuk menjawab permasalahan yang diangkat. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari sumber hukum primer, sumber hukum sekunder, dan sumber hukum tersier. Hal ini dikarenakan untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh penulis hanya dapat dijawab melalui hukum positif yang mengatur lembaga kekuasaan kehakiman di Indonesia dan sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Mahkamah Syariah yang merupakan pengadilan khusus di bawah Mahkamah Agung seharusnya mengadili dalam salah satu lingkungan peradilan agar sesuai dengan sistem peradilan di Indonesia, pengangkatan dan pemberhentian hakim dalam pengadilan seharusnya mengikuti undang- undang yang lebih tinggi kedudukannya dibandingkan peraturan yang berlaku di daerah, dan terhadap putusan yang menggunakan sistem hukum yang berlaku di daerah seharusnya menggunakan sistem hukum yang berlaku nasional. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Kedudukan Mahkamah Syariah dalam sistem ketatanegaraan di bidang peradilan Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200110
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account