Kerancuan penafsiran dan penggunaan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prastowo, Robertus Bambang Budi
dc.contributor.advisor Claudia, Nefa
dc.contributor.author Gustivani, Muchlis
dc.date.accessioned 2017-11-29T08:24:38Z
dc.date.available 2017-11-29T08:24:38Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34833
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4366
dc.description 3929 - FH en_US
dc.description.abstract Tindak pidana korupsi merupakan suatu fenomena hukum yang banyak terjadi saat ini. Masalah tindak pidana korupsi bukan masalah baru di Indonesia. Tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat negara atau penyelenggara negara atau pegawai negeri, tapi juga oleh korporasi atau pihak swasta. Salah satu cara pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah dengan penegakan hukum melalui undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak terlepas dari permasalahan. Salah satu permasalahannya adalah adanya kerancuan penafsiran dan penggunaan pasa1 2 ayat ( 1) dan pasal 3 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Permasalahan ini terletak pada perbedaan pandangan para penegak hukum yaitu hakim, jaksa dan penasihat hukum pada unsur '"melawan hukum" clan "memperkaya" pada pasal 2 ayat (1) dan unsur ''menyalahgunakan kewenangan·' dan "menguntungkan" pada pasal 3. Beberapa penegak hukum berpandangan bahwa pasal 3 ditujukan untuk pegawai negeri, beberapa lainnya berpendapat bahwa pasal 3 juga dapat ditujukan kepada pihak swasta. Beberapa berpandangan bahwa apabila nominal tertentu uang negara yang cli korupsi dianggap sebagai "memperkaya", beberapa lainnya tidak berpandangan demikian. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan pada pasal 2 ayat (i) dan pasal 3 agar terciptanya kesatuan hukum, kepastian hukum dan keadilan serta agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menjadi maksimal.
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Kerancuan penafsiran dan penggunaan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200051
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419116502
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428108604
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account