Tinjauan yuridis normatif unsur menguasai dan memiliki Pasal 111 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikaitkan dengan Pasal 63 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan tujuan pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bekti, R. Ismadi Santoso
dc.contributor.author Thomas, Rifi
dc.date.accessioned 2017-11-29T07:47:46Z
dc.date.available 2017-11-29T07:47:46Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34826
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4359
dc.description 3922 - FH en_US
dc.description.abstract Pengedaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu masalah hokum yang menjadi perhatian oleh pemerintah indonesia. Pengaturan tentang Peredaran gelap Narkotika termuat dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 126 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Pengaturan tentang Penyalahgunaan Narkotika termuat dalam Pasal 127 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 melalui pasal 4 dalam tujuannya membedakan pengaturan tentang peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan Narkotika. Namun pada kenyataannya di Indonesia terdapat banyak sekali kasus para penegak hukum cenderung menggunakan Pasal 111 yang merupakan Pasal yang diperuntukan untuk pengedar narkotika di gunakan kepada penyalahguna narkotika. Hal ini di sebabkan karena ketidak jelasan unsur yang terdapat didalam pasal 111 dan Pasal 112 terlebih unsur memiliki dan menguasai yang apabila secara logika kebanyakan penyalahguna memenuhi unsur – unsur tersebut sehingga hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan bagi penyalahguna Narkotika.. Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang melihat bahwa pasal 111 dan Pasal 112 tidak dapat hanya dilihat dari penafsiran secara gramatikal saja namun juga harus melihat dari penafsiran lainnya agar maksud dan tujuan dari tersangka dapat dijadikan acuan oleh para penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadapnya. Penggunaan Pasal 111 dan Pasal 112 terhadap penyalahguna tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan pasal 63 ayat 2 KUHP. Oleh karena itu dalam mendakwakan Pasal 111 dan Pasal 112 para penegak hukum di Indonesia agar lebih berhati – hati dan melihat serta mementingkan keadilan dan kepastian hukum bagi penyalahguna Narkotika. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.subject Penyalahguna Narkotika en_US
dc.title Tinjauan yuridis normatif unsur menguasai dan memiliki Pasal 111 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikaitkan dengan Pasal 63 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan tujuan pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2011200301
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402095802
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account