Abstract:
Kota Bandung dikenal sebagai laboratorium bangunan cagar budaya yang menjadi identitas
tersendiri bagi kota Bandung. Namun, semakin berkembangnya kota, bangunan cagar budaya
dianggap menjadi gangguan ditengah perkembangan kebutuhan baru segingga tidak sedikit yang
mengalami pembongkaran, perobohan atau beralih fungsi menjadi fungsi komersil. Fenomena
tersebut muncul pada bangunan SMAN 3 dan 5 bandung sebagai bangunan cagar budaya golongan A
yang sekaligus merupakan living monument yaitu bangunan cagar budaya yang didalamnya terdapat
aktivitas rutin penggunanya. Bangunan SMAN 3 dan 5 sejak awal dibangun hingga saat ini tidak
mengalami perubahan fungsi, namun fungsi yang diwadahinya semakin berkembang sehinga
menimbulkan dampak pada bangunan selaku wadah dari aktivitas tersebut, hal itu menyebabkan
berkurangnya nilai-nilai dan makna yang terkandung dalam bangunan, terutama pada nilai
arsitekturnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penelitian terkait kesesuaian hasil konservasi
kondisi fisik bangunan saat ini (2017) dengan pedoman konservasi yang dibuat pemerintah sebagai
upaya untuk melindungi nilai-nilai yang terakandung pada bangunan cagar budaya.
Tujuan penelitian adalah untuk mengevaluasi kesesuaian hasil konservasi pada kondisi fisik
SMAN 3 dan 5 saat ini (2017) dengan pedoman, sehingga contoh konservasi yang baik dapat
diterapkan pada bangunan lain sedangkan kesalahan-kesalahan yang ada dapat dijadikan pelajaran
untuk upaya konservasi kedepannya. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan
pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi di lapangan dan wawancara dengan pihak terkait.
Dasar teori yang digunakan adalah teori konservasi berdasarkan pedoman Peraturan Daerah Kota
Bandung No.19 tahun 2009, didukung dengan teori arsitektur kontekstual dan teori pemeliharaan
bangunan.
Berdasarkan penelitian berdasarkan Peraturan Daerah kota Bandung No.19 tahun 2009,
ditemukan bahwa terjadi penurunan mutu bangunan SMAN 3 dan 5 Bandung sebagai bangunan cagar
budaya golongan A karena adanya pembongkaran dan penambahan massa pada kompleks yang tidak
serasi dengan arsitektur bangunan cagar budaya. Namun, secara pemeliharaan elemen fisik bangunan
sudah terbilang baik karena masih mempertahankan material dan detail ornamen asli bangunan cagar
budaya.