Abstract:
Reklamasi pantai adalah proses penciptaan lahan baru dengan cara melakukan penimbunan daerah pesisir. Reklamasi pantai merupakan suatu cara untuk memperluas ketersediaan ruang bagi kegiatan ekonomi. Namun, kegiatan tersebut menimbulkan dampak negatif berupa timbulnya biaya ekonomi. Biaya yang timbul terutama dari hilangnya sumber daya pesisir (keberadaan ekosistem yang merupakan barang dan jasa lingkungan) serta dampak terhadap kegiatan pariwisata. Timbulnya biaya tersebut cenderung tidak dihargai atau dipertimbangkan secara eksplisit ketika melakukan evaluasi studi kelayakan proyek reklamasi. Penelitian ini mengangkat kasus Proyek Reklamasi Pantai di Teluk Jakarta yang merupakan bagian dari rencana pembangunan pemerintah DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah valuasi ekonomi untuk mengestimasi biaya ekonomi yang ditimbulkan oleh proyek reklamasi pantai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya biaya ekonomi yang ditimbulkan oleh proyek diperkirakan sebesar Rp. 546.807.536.487.246. Biaya tersebut mencakup biaya privat sebesar Rp. 340.675.269.658.986, biaya lingkungan sebesar Rp. 1.426.018.546.544 dan biaya sosial sebesar Rp. 204.706.248.281.716. Besarnya biaya lingkungan dan biaya sosial yang timbul masing-masing mencerminkan 41,8% dan 60% dari total biaya pembangunan reklamasi pantai di Teluk Jakarta. Biaya lingkungan yang timbul diwakili oleh hilangnya nilai manfaat hutan bakau dan biaya sosial yang timbul diwakili oleh dan nilai kegiatan pariwisata.
Kata Kunci: Reklamasi pantai, valuasi ekonomi, biaya ekonomi, biaya privat, biaya lingkungan, biaya sosial