Kajian tentang peraturan rektor tentang pembentukan satgas di perguruan tinggi sebagai pelaksanaan dari ketentuan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Show simple item record

dc.contributor.advisor Savitri, Niken
dc.contributor.author Salsabila, Namirah
dc.date.accessioned 2024-12-20T07:05:54Z
dc.date.available 2024-12-20T07:05:54Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46597
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19666
dc.description 5687 - FH en_US
dc.description.abstract Tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan masalah serius yang berdampak negatif pada pelaksanaan Tridharma. Hal ini terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat mengenai kasus pelecehan seksual, yang mengakibatkan ketimpangan relasi kuasa dan gender terus berlangsung dan membuat korban merasa takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Sebelum adanya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Indonesia belum memiliki aturan khusus untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dan tidak semua perguruan tinggi menyediakan pusat pelaporan untuk kasus-kasus tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, yang mewajibkan perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas PPKS sebagai pusat untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sehingga, timbul pertanyaan apakah Peraturan Rektor terkait pembentukan Satuan Tugas adalah kewajiban sesuai dengan Permendikbud? Apakah pembentukan Satuan Tugas tersebut akan efektif dalam menekan angka Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi? Maka, penulis akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah pembentukan Satuan Tugas merupakan kewajiban perguruan tinggi berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang dapat diberikan sanksi jika tidak dilaksanakan. Serta untuk saat ini pembentukan Satuan Tugas masih belum dapat dikatakan efektif untuk menekan angka kekerasan seksual di perguruan tinggi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject SATGAS PPKS en_US
dc.subject PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL en_US
dc.subject KEKERASAN SEKSUAL en_US
dc.title Kajian tentang peraturan rektor tentang pembentukan satgas di perguruan tinggi sebagai pelaksanaan dari ketentuan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001441
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425076501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#HUKUM


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account