Penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon dalam perspektif hak kebebasan beragama

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sitanggang, Dyan F. D.
dc.contributor.advisor Jehanu, Valerianus Beatae
dc.contributor.author Princessa, Madeline Audria
dc.date.accessioned 2024-12-04T07:33:01Z
dc.date.available 2024-12-04T07:33:01Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46563
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19583
dc.description 5611-FH en_US
dc.description.abstract Penolakan terhadap pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon telah menjadi isu penting yang memerlukan perhatian mendalam terkait hak kebebasan beragama. Sebab, warga dan tokoh masyarakat secara terang-terangan menolak pendirian rumah ibadah agama lain di Cilegon yang didukung oleh Pemerintah Daerah Cilegon. Padahal, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Terlebih, alasan demi keketertiban umum seringkali dijadikan tameng bagi pihak berkuasa dan dominan untuk membatasi hak kebebasan beragama, terutama dalam pendirian rumah ibadah. Dengan demikian, timbul masalah mengenai legitimasi, kriteria, serta batasan penggunaan asas ketertiban umum untuk membatasi hak kebebasan beragama. Nyatanya, penolakan dalam kasus ini bertentangan dengan asas ketertiban umum yang sesungguhnya, sehingga dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Atas masalah ini, HKBP Maranatha perlu mengetahui upaya yang dapat ditempuh dalam merespon penolakan pendirian gereja. Sebab, nyatanya sampai saat ini polemk pendirian gereja HKBP Maranatha belum menemukan titik terang. Oleh karena itu, perlu upaya litigasi dengan melihat hal-hal yang menghambat pendirian gereja, lalu melibatkan pengadilan yang berwenang agar mendapatkan putusan hakim yang bersifat mengikat untuk menjamin kepastian hukum dan kepatuhan regulasi. Disamping itu, perlu didukung oleh upaya non litigasi dengan pendekatan sejarah, sosial, dan budaya yang dianggap lebih efektif untuk mengakomodasi para pihak dalam menyelesaikan konflik penolakan pendirian Gereja HKBP Maranatha. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAK ASASI MANUSIA en_US
dc.subject KEBEBASAN BERAGAMA en_US
dc.subject PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA en_US
dc.title Penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon dalam perspektif hak kebebasan beragama en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001434
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0422109302
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0409099201
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#HUKUM


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account