Kedudukan hukum karya seni yang diciptakan menggunakan bantuan AI (Artificial Intelligence) ditinjau dari sumber-sumber hukum internasional dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account