dc.contributor.advisor |
Puspitadewi, Rachmani |
|
dc.contributor.advisor |
Novenanty, Wurianalya Maria |
|
dc.contributor.author |
Nahar, Rafi |
|
dc.date.accessioned |
2024-11-06T06:36:27Z |
|
dc.date.available |
2024-11-06T06:36:27Z |
|
dc.date.issued |
2024 |
|
dc.identifier.other |
skp46607 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/19325 |
|
dc.description |
5698 -FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang cukup pesat, di mana hal
tersebut membuat ketergantungan manusia dengan teknolologi cukup tinggi. Sejalan
dengan perkembangan teknologi informasi tersebut, bidang financial juga mengalami
perkembangan ke arah yang lebih efisien dan modern dengan hadirnya financial
technology (Fintech). Fintech sendiri memberikan tawaran layanan yaitu lembaga
pendanaan bersama atau biasa disebut peer to peer lending. Perusahaan yang
menyelenggarakan jasa peer to peer lending memiliki ketentuan mengenai data pribadi
dalam terms and conditions mereka. Ketentuan tersebut wajib hukumnya bagi
perusahaan untuk mencantumkan ketentuan mengenai data pribadi penggunanya. Hal
tersebut penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan maupun kebocoran data
pribadi pengguna yang menyebabkan kerugian bagi pengguna. Seperti yang diketahui,
kasus kebocoran data pribadi di Indonesia cukup banyak. Penelitian ini dikaji untuk
mengetahui apakah terms and conditions mengenai data pribadi perusahaan
penyelenggara jasa peer to peer lending sudah sesuai atau tidak dengan peraturan
hukum data pribadi di Indonesia serta upaya hukum apa yang dapat dilakukan
pengguna jika data pribadi mereka mengalami kebocoran ataupun penyalahgunaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan meneliti
aturan-aturan hukum yang terkandung dalam norma-norma di dalam peraturan
perundang-undangan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini melalui
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil yang diperoleh dari
penelitian ini penulisan hukum ini yaitu ketentuan-ketentuan dalam terms and
conditions terkait data pribadi di PT. X, PT. Y, dan PT. Z telah sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi serta Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.01/2022 Tentang Layanan Pendanaan
Bersama Berbasis Teknologi Informasi terkait pendanaan bersama. Namun, perlu
kejelasan mengenai siapa pihak ketiga yang memproses data pengguna. Pengguna yang
mengalami pelanggaran data pribadi dapat menempuh jalur hukum melalui pengadilan
atau luar pengadilan. Untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan adalah melalui
mekanisme penyelesaian sengketa oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), sementara untuk dalam pengadilan melalui
gugatan PMH. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
PEER TO PEER LENDING |
en_US |
dc.subject |
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI |
en_US |
dc.subject |
TERMS AND CONDITONS |
en_US |
dc.title |
Analisis terhadap ketentuan-ketentuan mengenai data pribadi dalam syarat dan ketentuan perusahaan penyelenggara layanan perdanaan Peer To Peer Lending PT. X, PT. Y dan PT. Z ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM6051901069 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0425058403 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0414057008 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|