Analisis terhadap ketentuan-ketentuan mengenai data pribadi dalam syarat dan ketentuan perusahaan penyelenggara layanan perdanaan Peer To Peer Lending PT. X, PT. Y dan PT. Z ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.author Nahar, Rafi
dc.date.accessioned 2024-11-06T06:36:27Z
dc.date.available 2024-11-06T06:36:27Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46607
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19325
dc.description 5698 -FH en_US
dc.description.abstract Perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang cukup pesat, di mana hal tersebut membuat ketergantungan manusia dengan teknolologi cukup tinggi. Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut, bidang financial juga mengalami perkembangan ke arah yang lebih efisien dan modern dengan hadirnya financial technology (Fintech). Fintech sendiri memberikan tawaran layanan yaitu lembaga pendanaan bersama atau biasa disebut peer to peer lending. Perusahaan yang menyelenggarakan jasa peer to peer lending memiliki ketentuan mengenai data pribadi dalam terms and conditions mereka. Ketentuan tersebut wajib hukumnya bagi perusahaan untuk mencantumkan ketentuan mengenai data pribadi penggunanya. Hal tersebut penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan maupun kebocoran data pribadi pengguna yang menyebabkan kerugian bagi pengguna. Seperti yang diketahui, kasus kebocoran data pribadi di Indonesia cukup banyak. Penelitian ini dikaji untuk mengetahui apakah terms and conditions mengenai data pribadi perusahaan penyelenggara jasa peer to peer lending sudah sesuai atau tidak dengan peraturan hukum data pribadi di Indonesia serta upaya hukum apa yang dapat dilakukan pengguna jika data pribadi mereka mengalami kebocoran ataupun penyalahgunaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan meneliti aturan-aturan hukum yang terkandung dalam norma-norma di dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini penulisan hukum ini yaitu ketentuan-ketentuan dalam terms and conditions terkait data pribadi di PT. X, PT. Y, dan PT. Z telah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.01/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi terkait pendanaan bersama. Namun, perlu kejelasan mengenai siapa pihak ketiga yang memproses data pengguna. Pengguna yang mengalami pelanggaran data pribadi dapat menempuh jalur hukum melalui pengadilan atau luar pengadilan. Untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan adalah melalui mekanisme penyelesaian sengketa oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), sementara untuk dalam pengadilan melalui gugatan PMH. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PEER TO PEER LENDING en_US
dc.subject PERLINDUNGAN DATA PRIBADI en_US
dc.subject TERMS AND CONDITONS en_US
dc.title Analisis terhadap ketentuan-ketentuan mengenai data pribadi dalam syarat dan ketentuan perusahaan penyelenggara layanan perdanaan Peer To Peer Lending PT. X, PT. Y dan PT. Z ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901069
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account