Abstract:
Multiple Voting Shares (“MVS”) merupakan saham yang memberikan hak suara lebih dari
satu pada setiap sahamnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah klasifikasi
saham MVS pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2021 tentang
Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten Dengan Inovasi dan
Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
Berupa Saham (“POJK 22/2021”) sejalan dengan klasifikasi saham pada Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) serta perlindungan hukum
apa yang dapat diberikan kepada pemegang saham dengan hak suara multipel yang lebih
kecil dihubungkan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Metode penelitian yang
digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengkaji bhan
hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan penelitian ini, penerapan klasifikasi saham
MVS pada POJK 22/2021 sejalan dengan klasifikasi saham pada UU PT. Sehingga,
diperlukannya pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pemegang saham dengan hak
suara multipel yang lebih kecil agar prinsip tata kelola perusahaan yang baik dapat terpenuhi
sepenuhnya.