Partisipasi publik dalam peraturan Perundang-Undangan dan pelaksanaannya khususnya Proyek Strategis Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Cirata

Show simple item record

dc.contributor.advisor Kartikasari, Feby Ivalerina
dc.contributor.author Ricky, Rariq Muhammad Ghani
dc.date.accessioned 2024-10-23T06:30:14Z
dc.date.available 2024-10-23T06:30:14Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45969
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19190
dc.description 5466 - FH en_US
dc.description.abstract Salah satu model pembangunan nasional yang sedang gencar dilaksanakan oleh pemerintah saat ini adalah Proyek Strategis Nasional. Berbagai proyek tersebut dipercaya sebagai cara pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada proyek-proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Sayangnya, berbagai permasalahan timbul, termasuk persoalan lingkungan hidup pada proyek yang diberi label Proyek Strategis Nasional. Dampak buruk terhadap kualitas lingkungan tersebut juga diikuti dengan minimnya partisipasi publik. Dalam berbagaimacam teori, partisipasi publik dipercaya sebagai upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup, disamping memberikan pengetahuan yang utuh mengenai resiko suatu pembangunan kepada masyarakat. Karenanya, penelitian ini fokus pada kajian peraturan perundangundangan dan implementasinya khsusunya pembangunan PLTS Terapung di Cirata yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, juga menggunakan metode yuridis-sosiologis dengan melakukan wawancara pada masyarakat di Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta serta artikel atau berita yang relevan. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini menunjukan bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Proyek Strategis Nasional tidak sesuai dengan prinsip partisipasi publik dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sejatinya meliputi 3 tahapan yaitu tahap perencanaan, tahap pengambilan keputusan, dan tahap pengawasan. Dalam implementasinya juga, menunjukan bahwa pembangunan PLTS Terapung di Cirata ini belum memenuhi partisipasi publik , hal itu ditandai dengan ditemukannya fakta tentang beberapa masyarakat belum mengetahui bagaimana pembangunan ini dijalankankan dan dampaknya terhadap kualiatas lingkungan hidup. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PROYEK STRATEGIS NASIONAL en_US
dc.subject PLTS TERAPUNG CIRATA en_US
dc.title Partisipasi publik dalam peraturan Perundang-Undangan dan pelaksanaannya khususnya Proyek Strategis Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Cirata en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001197
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0405017506
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account