Analisis terhadap Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 8/PDT.SUS-PKPU/2018/PN Niaga SMG tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang : studi kasus tentang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang antara PT. Alfa Polimer Indonesia dengan CV. Aneka Ilmu dan H. Suwanto, SE, MM.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account