Keberadaan Misappropriation Theory dalam memberikan perlindungan hukum bagi investor dalam transaksi efek

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Wenas, Noah Rezka Adistira
dc.date.accessioned 2024-10-18T01:32:04Z
dc.date.available 2024-10-18T01:32:04Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46006
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19142
dc.description 5503 - FH en_US
dc.description.abstract Pasar Modal dimaknai sebagai pasar bertemunya penjual dan pembeli yang melakukan perdagangan efek. Transaksi efek di Pasar Modal masih mengalami permasalahan, yaitu terjadinya kejahatan perdagangan orang dalam. Insider trading merupakan tindakan yang dilakukan orang dalam berdasarkan informasi material yang belum dipublikasikan. Pelarangan kejahatan insider trading dapat dijumpai dalam Undang-Undang Pasar Modal (UUPM). UUPM belum maksimal memberikan perlindungan hukum bagi investor. UUPM hanya mampu menjangkau pihak yang memiliki fiduciary duty dalam perusahaan, sementara terdapat kemungkinan terjadinya insider trading dilakukan oleh bukan orang dalam. Kelemahan tersebut memicu hadirnya misappropriation theory dalam menjangkau pihak-pihak yang tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku insider trading. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengaitkannya dengan teori yang menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, misappropriation theory belum secara eksplisit tercantum dalam UUPM. Keberadaan misappropriation theory memberikan perlindungan yang semakin menyeluruh terhadap kejahatan insider trading. UUPM sebagai peraturan yang mengatur mengenai insider trading dikaitkan dengan misappropriation theory mampu menjerat setiap pihak yang melakukan kejahatan insider trading. Selain daripada UUPM, misappropriation theory dapat ditemukan dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana. Misappropriation theory memberikan perlindungan hukum kepada investor dengan menciptakan keadilan penyebaran informasi dalam Pasar Modal, karena dengan misappropriation theory setiap pihak yang memiliki informasi yang belum dipublikasikan memiliki kewajiban juga guna menjaga informasi tersebut. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject MISAPPROPRIATION THEORY en_US
dc.subject PERLINDUNGAN HUKUM en_US
dc.subject INSIDER TRADING en_US
dc.title Keberadaan Misappropriation Theory dalam memberikan perlindungan hukum bagi investor dalam transaksi efek en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001415
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8956450022
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account