Studi kasus terhadap Kewenangan Peradilan Perdata dalam Sengketa Partai Rakyat Adil Makmur melawan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia berdasarkan Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN JKT.PST.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account