Pembuatan dan penyebarluasan konten Deepfake dikaitkan dengan hak kebebasan berekspresi serta hak privasi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sitanggang, Dyan Franciska Dumaris
dc.contributor.author Humairah, Arvie Samhana
dc.date.accessioned 2024-10-16T02:26:46Z
dc.date.available 2024-10-16T02:26:46Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45930
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19066
dc.description 5427 - FH en_US
dc.description.abstract Pemanfaatan teknologi deepfake telah menjadi subjek perhatian yang signifikan di era digital ini, membawa dampak positif dan negatif yang kompleks secara bersamaan. Di satu sisi, teknologi ini memungkinkan terciptanya pengalaman kreatif baru dalam berbagai bidang, seperti hiburan, pendidikan, dan bisnis. Namun, di sisi lain, munculnya konten deepfake yang tidak berizin sering kali menimbulkan pertanyaan terkait hak privasi individu dan kebebasan berekspresi. Sebagian besar konten deepfake yang tersebar mungkin melibatkan penggunaan data pribadi tanpa izin yang jelas dari pemiliknya. Hal ini menyiratkan masalah serius terkait pelanggaran atas hak privasi seseorang. Namun, perlu diakui bahwa deepfake juga merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi. Hak ini dijamin dalam berbagai instrumen hukum internasional, seperti Pasal 19 KIHSP yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpendapat dan menyatakan pendapatnya tanpa campur tangan. Dalam konteks teknologi digital, kebebasan berekspresi juga mencakup hak untuk menggunakan teknologi tersebut sebagai alat untuk menyampaikan ide, gagasan, dan kreativitas. Dengan demikian, dalam menangani masalah deepfake, penting untuk mencari keseimbangan antara perlindungan privasi individu dan kebebasan berekspresi. Meskipun deepfake tanpa izin dapat melanggar privasi individu, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi juga harus diperhitungkan secara cermat. Pembatasan tersebut harus memperhatikan konteks dan tujuan pemanfaatan deepfake, serta memastikan bahwa hak-hak individu tetap dihormati. Penelitian ini bertujuan untuk menggali perspektif hukum Indonesia serta norma-norma internasional dalam menyeimbangkan hak kebebasan berekspresi dengan hak privasi individu terkait pemanfaatan teknologi deepfake. Dengan mempertimbangkan implikasi etis dan praktisnya, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam terhadap masalah yang kompleks ini, serta memberikan arahan dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam menangani konten deepfake di masa mendatang. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject KEBEBASAN BEREKSPRESI en_US
dc.subject PRIVASI en_US
dc.subject DEEPFAKE en_US
dc.subject HAK ASASI MANUSIA en_US
dc.title Pembuatan dan penyebarluasan konten Deepfake dikaitkan dengan hak kebebasan berekspresi serta hak privasi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001011
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0409099201
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account