Konsep Forest City dikaji dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai rancangan bentuk Ibu Kota Nusantara

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Louise, Eunice Caddyrine
dc.date.accessioned 2024-10-15T08:12:26Z
dc.date.available 2024-10-15T08:12:26Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45907
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19050
dc.description 5412 - FH en_US
dc.description.abstract Indonesia, pada waktu penulisan ini, akan mencapai perayaan Satu Abad Indonesia merdeka dalam 21 tahun mendatang. Melihat kembali perjalanan 70 tahun kebelakang, banyak sekali pencapaian dan kemajuan di negeri ini yang diperoleh atas hasil jerih payah rakyatnya. Dengan mendekatnya Dirgahayu Republik Indonesia ke-100 tahun sebagai tonggak pencapaian negeri ini merdeka, pemerintah memutuskan untuk merencanakan sebuah persembahan bagi Indonesia dalam wujud Impian dan Visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Hal itulah yang mendasari Visi Indonesia Emas 2045, yang diharapkan menjadi simpul pengikat elemen bangsa, yang bersama-sama mewujudkan cita-cita bangsa selama dua dekade ke depan. Tindakan nyata pemerintah untuk menjalankan visi tersebut dimulai dengan proses persiapan dan pemindahan Ibu Kota Indonesia, yang semula berada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi di Panajem Paser, Kalimantan Timur. Berbagai alasan dan pertimbangan telah diajukan, beragam argumen dan sanggahan telah dilayangkan, namun hal pasti adalah bahwa keputusan tersebut sudah bulat dengan disahkannya Undang- undang No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Kritik terhadap pemerintah yang dianggap ambisius, meninggalkan tanda tanya bagi permasalahan lain di negeri ini yang belum juga tuntas. Bahkan tidak sedikit yang mengatakan bahwa ini merupakan agenda bisnis besar- besaran segelintir konglomerat di pemerintahan. Terlepas dari seluruh birokrasi negeri ini, keputusan pemindahan Ibu Kota telah menarik banyak perhatian khususnya konsep tematiknya yang mengusung tema Forest City atau kota hutan. Banyak orang berpendapat bahwa konsep tersebut sangatlah baik karena sejalan dengan prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan yang selama beberapa dekade lalu di dengung-dengungkan di hampir setiap negara, baik maju maupun berkembang. Sebagian besar orang juga berpendapat bahwa runyamnya DKI Jakarta hanyalah akan membawa hal yang sama bagi Kalimantan Timur. Maka dari itu dalam hal ini, munculah pertanyaan-pertanyaan seperti apa yang membuat Forest City menjadi berbeda? Dan apa kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan yang begitu di gadang-gadangkan oleh pemerintah? en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject VISI INDONESIA en_US
dc.subject IBU KOTA en_US
dc.subject KOTA HUTAN (FOREST CITY) en_US
dc.subject PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT) en_US
dc.title Konsep Forest City dikaji dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai rancangan bentuk Ibu Kota Nusantara en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901024
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account