Abstract:
Adat istiadat merupakan kepingan daripada kebudayaan, biasanya dimiliki oleh
setiap suku dan bangsa yang menjadi sebuah ciri khas masing- masing. Masyarakat Batak
Toba memiliki pedoman kehidupan dalam bermasyarakat yang disebut dengan Dalihan Na
Tolu. Dalihan Na Tolu yang memiliki tiga komponen utama yaitu hula- hula, boru, dan
dongan tubu yang menjadi dasar utama adanya penerapan Dalihan Na Tolu terhadap
arsitektur bangunan dan lingkungan yang berada pada permukiman Kampung Huta Raja.
Kampung Ulos Huta Raja terkenal akan pembuatan kain ulos khas Batak yang
berlokasi di pulau Samosir, tepi Danau Toba. Kampung Ulos Huta Raja sudah berdiri sejak
lama yang dapat terlihat dari bangunan tradisional ganjang yang dihuni raja sudah berumur
± 400 tahun lamanya.
Penelitian didasari oleh pendekatan secara kualitatif dan bersifat deskriptif-analitis.
Penelitian secara kualitatif ini akan menggunakan data-data lapangan berupa pengamatan
objek serta aktivitas sehari-hari yang didapatkan secara lisan, tekstual, dan gambar. Dalam
metode kualitatif ini, peneliti harus mendekatkan diri pada apa yang terjadi di lapangan,
yaitu pada objek arsitektur bangunan maupun permukiman dan masyarakatnya yang
menjalankan aktivitas sehari-hari berlandasarkan aturan adat.
Arsitektur bangunan dan lingkungan mengacu kepada nilai- nilai yang terbagi atas
fisik dan non fisik berupa nilai- nilai Dalihan Na Tolu. Tidak sepenuhnya konsep Dalihan
Na Tolu diterapkan dalam arsitektur dan lingkungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui bentukan permukiman Huta Raja dalam suku Batak Toba berdasarkan konsep
pedoman dari Dalihan Na Tolu yang merupakan landasan kultural, hukum, dan sosial.
Selain itu, manfaat penelitian ini untuk mengingatkan bahwa pengaruh pedoman kehidupan
bermasyarakat dapat mempengaruhi beberapa aspek salah satunya dari arsitektur dan
lingkungannya.