Studi kasus terhadap kekeliruan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 748/PID.SUS/2016/P.N.DPS mengenai putusan bebas terhadap WNA yang didakwa menyalahgunakan visa turis untuk bekerja akibat keterangan ahli

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account