Perlindungan terhadap hak untuk bekerja secara layak bagi Virtual Youtuber sebagai Content Creator dalam konteks hukum ketenagakerjaan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Susanti, Ida
dc.contributor.author Maximilian, Jason
dc.date.accessioned 2024-09-13T04:19:06Z
dc.date.available 2024-09-13T04:19:06Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp45535
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/18653
dc.description 5394 - FH en_US
dc.description.abstract Pada awal mula perkembangan hukum ketenagakerjaan, hubungan kerja pengusaha dan pekerja atau buruh hanya dilihat dari sudut pandang hukum perdata. Namun, dengan kemajuan dalam bidang pekerjaan serta teknologi, para pekerja mendapatkan perhatian khusus dalam perlindungan bekerjanya melalui peraturan perundang-undangan, konvensi-konvensi, deklarasi-deklarasi, serta programprogram berkaitan dengannya. Seiring dengan waktu, bentuk pekerjaan menjadi lebih kompleks dengan munculnya para swa-pekerja atipikal, membuat definisi serta perlindungan terhadap pekerja semakin kompleks. Dengan munculnya fenomena Virtual YouTuber sebagai content creator yang membuat konten dalam bentuk video maupun livestream di seluruh dunia, termasuk Indonesia, perlindungan hak untuk bekerja serta bekerja dengan layak bagi mereka menjadi dipertanyakan. Timbul permasalahan bagaimana hakikat hukum kerjasama antara agensi dengan Virtual YouTuber di Indonesia serta bagaimana Indonesia sendiri seharusnya meregulasi dan menjamin perlindungan hak untuk bekerja secara layak bagi Virtual YouTuber sebagai content creator. Dalam melindungi hak para pekerja, Indonesia menggunakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan menganalisis lebih lanjut mengenai masalah hakikat hukum kerjasama antara agensi dengan Virtual YouTuber di Indonesia mengindikasikan bahwa kesepakatan mereka tergolong ke dalam perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu berbasis pembagian keuntungan sesuai dengan Pasal 1601 KUHPerdata. Walaupun memiliki karakteristik campur antara perjanjian melakukan jasa-jasa tertentu dan perjanjian kerja yang menyebabkan seharusnya ketentuan ketenagakerjaan Indonesia berlaku bagi agensi dan Virtual YouTuber sesuai dengan Pasal 1601 KUHPerdata, hal tersebut menjadi sulit dikarenakan penegakkan hukum ketenagakerjaannya akan sulit dilakukan, mengingat sifat individualitas hubungan kerja Virtual YouTuber dengan agensinya, sehingga timbul suatu urgensi bagi pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan khusus untuk melindungi para Virtual YouTuber. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Perlindungan terhadap hak untuk bekerja secara layak bagi Virtual Youtuber sebagai Content Creator dalam konteks hukum ketenagakerjaan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901147
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403108101
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account