Efektivitas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya ditinjau dari kesadaran hukum masyarakat pengguna kantong plastik di Pasar Daerah Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hartanto, William Satya Nama Orang Pengarang Utama Susilowati, W. M. Herry
dc.contributor.advisor Susilowati, W. M. Herry
dc.contributor.author Hartanto, William Satya
dc.date.accessioned 2024-09-12T04:25:38Z
dc.date.available 2024-09-12T04:25:38Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44568
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/18625
dc.description 5165 - FH en_US
dc.description.abstract Kantong plastik merupakan kantong untuk membawa barang terbuat dari bahan plastik yang memiliki sifat susah terurai oleh alam, pada saat ini penggunaan kantong plastik dapat ditemui di banyak tempat usaha dan diandalkan masyarakat karena murah, mudah didapat, praktis, dan tahan lama yang pada awalnya ditujukan untuk penggunaan berkali-kali, seiring berjalanya waktu seringkali kantong plastik digunakan sekali pakai oleh masyarakat menyebabkan penumpukan sampah kantong plastik dalam jumlah besar yang merusak lingkungan, salah satu kota yang memiliki masalah penumpukan kantong plastik adalah Kota Surabaya yang akhirnya membentuk Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah kantong plastik dengan melarang penggunaan kantong plastik di tempat-tempat usaha yang salah satunya adalah pasar rakyat, pasar rakyat adalah tempat perdagangan yang terdiri dari Pelaku Usaha-Pelaku Usaha kecil yang dibagi dalam segmen berdasarkan barang daganganya, dalam hal ini terdapat suatu masalah dimana belum terdapat alternatif murah pengganti kantong plastik yang dapat disediakan oleh Pelaku Usaha kecil terutama untuk dagangan basah seperti ikan dan daging, selain itu sebagai peraturan yang memberikan larangan diperlukan adanya penegakan dan pembinaan oleh penegak hukum yang kompeten untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat dan merubah kebiasaan masyarakat yang terbiasa untuk disediakan kantong plastik oleh Pelaku Usaha dan mulai membawa kantong belanja sendiri ketika berbelanja di pasar, penelitian ini berfokus kepada efektivitas dari Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 dari segi kesadaran masyarakat yang dapat dihasilkan oleh substansi hukum yang tepat dan penegakan hukum yang kompeten di Pasar Rakyat, adapun lokasi penelitian yang dipilih adalah Pasar Pabean yang merupakan Pasar Daerah di Kecamatan Pabean Cantikan yang merupakan salah satu Pasar paling besar di Kota Surabaya dan merupakan ikon Pasar Ikan Jawa Timur. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Efektivitas en_US
dc.subject Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 en_US
dc.subject Kantong Plastik en_US
dc.subject Kesadaran Hukum en_US
dc.subject Kesadaran Hukum en_US
dc.subject Pasar Daerah Kecamatan Pabean Cantikan en_US
dc.title Efektivitas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya ditinjau dari kesadaran hukum masyarakat pengguna kantong plastik di Pasar Daerah Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801162
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0431056201
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI614#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account