Tinjauan yuridis pengangkatan anak oleh pasangan yang melaksanakan perkawinan beda agama melalui penetapan pengadilan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.author Tola, Vinka Angela Waka Wora
dc.date.accessioned 2024-07-19T09:41:03Z
dc.date.available 2024-07-19T09:41:03Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44606
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17783
dc.description 5203 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini membahas tentang pengangkatan anak oleh pasangan berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang melaksanakan perkawinan beda agama melalui penetapan pengadilan berdasarkan hukum perlindungan anak dan hukum pengangkatan anak di Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk melanjutkan keturunan berdasarkan Pasal 28B ayat (1) UUD 1945, salah satunya dapat melalui pengangkatan anak. Berdasarkan hukum perlindungan anak, pengangkatan anak oleh pasangan perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 39 ayat (3) undang-undang perlindungan anak. Sedangkan berdasarkan hukum pengangkatan anak, pengangkatan anak oleh pasangan perkawinan beda agama dapat dan tidak dapat dilakukan, yakni dapat dilakukan jika pengangkatan anak berdasarkan adat kebiasaan setempat dan tidak dapat dilakukan apabila pengangkatan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan.Namun mengenai hal tersebut belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, oleh karena itu, maka dilakukan penelitian dengan tujuan: menganalisis pengaturan pengangkatan anak oleh pasangan suami-istri berkewarganegaraan (WNI) yang melaksanakan perkawinan beda agama melalui penetapan pengadilan berdasarkan ketentuan undang-undang perlindungan anak dan hukum pengangkatan anak di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode penelitian yuridis-normatif yang dimulai dengan mengumpulkan dan meneliti bahan-bahan kepustakaan. Bahan-bahan kepustakaan tersebut berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang terkumpul tersebut kemudian dianalisis dan diinterpretasikan untuk menjawab atau memecahkan masalah yang termuat dalam rumusan permasalahan. Setelah menganalisis dan memperoleh jawaban, maka dapat ditarik kesimpulan dari penelitian tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini terbagi menjadi dua sesuai dengan rumusan masalah yang dibahas. Kesimpulan untuk menjawab rumusan masalah pertama adalah pengangkatan anak oleh pasangan perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan berdasarkan hukum perlindungan anak. Sedangkan jawaban untuk rumusan masalah kedua, pengangkatan anak oleh pasangan perkawinan beda agama dapat dilakukan pada pengangkatan anak berdasarkan adat kebiasaan setempat dan tidak dapat dilakukan pada pengangkatan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PASANGAN PERKAWINAN BEDA AGAMA en_US
dc.subject WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) en_US
dc.subject HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA en_US
dc.subject HUKUM PENGANGKATAN ANAK DI INDONESIA en_US
dc.title Tinjauan yuridis pengangkatan anak oleh pasangan yang melaksanakan perkawinan beda agama melalui penetapan pengadilan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001192
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account