Akibat hukum pembatalan perkawinan orang tua angkat terhadap keabsahan pengangkatan anak dan status anak angkat

Show simple item record

dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.author Febrian, Tabita Denes
dc.date.accessioned 2024-07-18T03:47:52Z
dc.date.available 2024-07-18T03:47:52Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44605
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17727
dc.description 5202 - FH en_US
dc.description.abstract Dalam perkawinan apabila tidak dilahirkan anak dapat dilaksanakan pengangkatan anak oleh pasangan suami istri. Pembatalan perkawinan dapat dilakukan apabila ada kriteria syarat perkawinan yang tidak terpenuhi yang diketahui kemudian. Pembatalan perkawinan akan menyebabkan perkawinan tersebut dianggap batal, tidak sah dan tidak pernah terjadi. Pengangkatan anak di Indonesia berdasarkan prinsip demi kepentingan terbaik bagi anak, maka perlu diteliti apakah akibat hukum pembatalan perkawinan orang tua angkat terhadap keabsahan pengangkatan anak dan status anak angkat. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diterapkan dengan melakukan penelitian bahan-bahan kepustakaan hukum, khususnya kaidah-kaidah hukum perkawinan dan kaidah-kaidah hukum pengangkatan anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan terhadap data sekunder yang bentuk dan isinya telah diisi dan dibentuk oleh peneliti-peneliti terdahulu. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pembatalan perkawinan orang tua angkat berakibat hukum pada keabsahan pengangkatan anak yaitu pengangkatan yang dilakukan oleh suami istri yang perkawinannya dibatalkan tersebut menjadi tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat material calon orang tua angkat dalam melakukan perbuatan pengangkatan anak yaitu telah berstatus menikah dengan sah minimal lima (5) tahun. Akibat hukum pembatalan perkawinan orang tua angkat terhadap status anak angkat adalah pembatalan perkawinan tidak berlaku surut pada anak angkat. Hasil penafsiran akibat hukum pembatalan perkawinan orang tua angkat terhadap anak angkat adalah anak angkat termasuk ke dalam kategori orang-orang ketiga yang mendapatkan haknya berdasarkan itikad baik yang terhadapnya pembatalan perkawinan tidak berlaku surut. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject AKIBAT HUKUM en_US
dc.subject PEMBATALAN PERKAWINAN en_US
dc.subject PENGANGKATAN ANAK en_US
dc.subject ANAK ANGKAT en_US
dc.subject ORANG TUA ANGKAT en_US
dc.title Akibat hukum pembatalan perkawinan orang tua angkat terhadap keabsahan pengangkatan anak dan status anak angkat en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001120
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account