Abstract:
Desa Selaawi terletak di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Indonesia dengan jumlah penduduk 5000 orang. Penumpukan sampah organik menjadi permasalahan di Desa Selaawi. Setiap rumah di desa menghasilkan sampah organik dan anorganik dalam jumlah melimpah yang kemudian dibuang ke lingkungan hingga terakumulasi banyak. Sampah organik tersebut kemudian dibakar tanpa dilakukan pengolahan limbah. Cara penanganan sampah organik ini menyebabkan pencemaran tanah pemukiman akibat abu dan pencemaran udara. Selain itu, akumulasi sampah organik dan pembakaran sampah organik sering terbawa ke sungai saat musim hujan yang menyebabkan pencemaran air. Sampah organik dan anorganik yang dihasilkan di Desa Selaawi berpotensi untuk dimanfaatkan. Sampah anorganik dapat dipilah dan didaur ulang. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk pengomposan menggunakan metode unit balik dalam kondisi aerobik. Metode alat putar adalah dilakukan dengan mencampur bahan-bahan untuk membuat kompos seperti kotoran sapi, sampah organik, dan daun kering atau sisa tanaman. Pengomposan tanpa bantuan starter mikroba dapat memakan waktu waktu yang relatif lama hingga 6 bulan. Penambahan mikroorganisme lokal (mikroorganisme) lokal atau MOL) dapat mengurangi waktu dekomposisi saat pengomposan berlangsung. Hasil yang diamati adalah kualitas kompos yang dihasilkan dengan menganalisis secara kualitatif adalah pH kompos, suhu, warna, dan bau sesuai SNI 19-7030-2004 dan benih pengecambahan. Metode perkecambahan biji digunakan untuk mengetahui efektivitas kompos pada tanaman pertumbuhan. Variasi kandungan kompos yang digunakan adalah kotoran sapi, sampah organik, dan MOL. penggunaan kompos yang mengandung kotoran sapi, sampah organik, dan MOL lebih cepat proses dekomposisi selama pengomposan. Selama proses pengomposan, penggunaan MOL terbukti mempercepat proses pematangan kompos.