Analisis mengenai kepastian hukum pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perizinan pengusahaan pariwisata alam di kawasan konservasi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Kartikasari, Feby Ivalerina
dc.contributor.advisor Kartikasari, Feby Ivalerina
dc.contributor.author Pani, Feliciana Fayola
dc.date.accessioned 2024-07-15T08:05:29Z
dc.date.available 2024-07-15T08:05:29Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44590
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17703
dc.description 5187 - FH en_US
dc.description.abstract Perizinan Pengusahaan Pariwisata Alam merupakan suatu tindakan pejabat atau pemerintah untuk memberikan legalitas kepada pemegang izin agar dapat melakukan kegiatan usaha jasa dan/atau sarana wisata alam di kawasan konservasi. Disamping itu, izin tersebut merupakan instrumen hukum yang salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan hak bagi pemegangnya. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara hukum harus menyediakan peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin terwujudnya tujuan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah memenuhi tujuan teoritis dan praktis. Tujuan teoritis yakni memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu hukum, khususnya dalam kualitas kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan mengenai perizinan sehingga dapat menjadi referensi bagi penelitian berikutnya. Sedangkan tujuan praktis dari penelitian ini adalah memberikan gambaran tentang permasalahan hukum dalam peraturan perundang-undangan terkait perizinan pengusahaan pariwisata alam dan memberikan masukan kepada pemerintah dan regulator untuk melakukan pengembangan serta perbaikan hukum terkait perizinan pengusahaan pariwisata alam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan teori kualitas kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan mengenai perizinan sebagai pedoman atau dasar penilaian serta analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait Perizinan Pengusahaan Pariwisata Alam dari tahun 2009 sampai dengan 2019. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa norma dalam peraturan perundang-undangan terkait Perizinan Pengusahaan Pariwisata Alam yang tidak sesuai dengan asas dan teori kualitas kepastian hukum. Permasalahan normatif yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan terkait Perizinan Pengusahaan Pariwisata Alam telah membawa dampak negatif bagi pemegang izin yang tidak dapat merealisasikan kegiatan usaha pengusahaan pariwisata alam di atas kawasan konservasi yang secara izin sudah legal untuk dimanfaatkan. Hal ini menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan terkait Perizinan Pengusahaan Pariwisata Alam di kawasan konservasi belum dapat menjamin adanya kepastian hukum, khususnya bagi pemegang izin pengusahaan pariwisata alam. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis mengenai kepastian hukum pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perizinan pengusahaan pariwisata alam di kawasan konservasi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901011
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0405017506
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account