Pertanggungjawaban hukum pengelola tempat fitness apabila terjadi mal fungsi alat gym machine ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette Mulyati
dc.contributor.author Darmaputra, Muhammad Ammar
dc.date.accessioned 2024-07-15T02:10:35Z
dc.date.available 2024-07-15T02:10:35Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44581
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17664
dc.description 5178 - FH en_US
dc.description.abstract Fitness menjadi olahraga yang berkembang saat ini. Dalam industri fitness terdapat beberapa pihak diantaranya pengelola fitness, instruktur atau trainer, dan konsumen pengguna fitness. Terdapat hubungan para pihak yakni pengelola selaku pelaku usaha, instruktur selaku pelaku usaha yang menjual jasa kepada pengelola fitness, dan pengguna fitness selaku konsumen. Dalam menjalankan usahanya alat fitness menjadi suatu hal yang krusial. Permasalahannya terdapat mal fungsi alat fitness seperti alat gym machine yang berpotensi membahayakan konsumen. Mal fungsi ini dikarenakan pihak pengelola tempat fitness tidak memperhatikan perawatan alat tersebut. Kelalaian ini menimbulkan pertanyaan dapat tidaknya dimintai pertanggungjawaban pihak pengelola fitness yang lalai akan perawatan gym machine hingga menjadikan alat tersebut mal fungsi sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Oleh sebab itu perlu dilakukan analisa terkait pertanggungjawaban hukum pengelola tempat fitness apabila terjadi mal fungsi alat gym machine ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan upaya hukum bagi konsumen atas kerugian akibat malfungsi alat gym machine ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tulisan ini akan menggunakan pisau analisis Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM en_US
dc.subject FITNESS en_US
dc.subject GYM MACHINE en_US
dc.subject MAL FUNGSI en_US
dc.title Pertanggungjawaban hukum pengelola tempat fitness apabila terjadi mal fungsi alat gym machine ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801032
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account