Analisis keabsahan perjanjian langganan bersama layanan musik berbayar (Spotify) oleh PT. Seakun Global Teknologi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account