Pembentukan Pasal Disgorgement Fund pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Fathari, Dik Al
dc.date.accessioned 2024-07-05T06:23:56Z
dc.date.available 2024-07-05T06:23:56Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44756
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17397
dc.description 5360 - FH en_US
dc.description.abstract Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan hukum pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal mengenai Disgorgement Fund atau Dana Kompensasi Kerugian Investor dan bagaimana urgensi regulasi setingkat undang-undang sebagai upaya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan di pasar modal untuk memberikan kepastian perlindungan kepada investor di Pasar Modal Indonesia. Hal ini yang kemudian memberikan dorongan adanya jenis sanksi tambahan berupa Disgorgement Fund , yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.04/2020 Tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah Dan Dana Kompensasi Kerugian Investor Di Bidang Pasar Modal dalam rangka mewujudkan kegiatan sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Metodologi yang digunakan dalam penelitian hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif karena yang menjadi objek penelitian adalah peraturan perundang-undangan untuk perkembangan hukum perundang-undangan itu sendiri yang berkaitan dengan Disgorgement Fund. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis penulis dapat disimpulkan bahwa pengaturan Disgorgement Fund dalam undang-undang Pasar Modal belum menjangkau sepenuhnya kepastian hukum berupa jaminan pengembalian dana yang di investasikan kepada pihak yang dirugikan. Pembentukan pengaturan norma Disgorgement Fund sangat mendesak untuk dibuat setingkat undang undang dalam rangka perlindungan kepada investor sebagai upaya pemulihan yang mengharuskan pelaku yang mendapat untung dari tindakan ilegal menyerahkan setiap keuntungan yang diperolehnya yang berasal dari tindakan yang melanggar hukum. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PASAR MODAL en_US
dc.subject INVESTOR en_US
dc.subject DISGORGEMENT FUND en_US
dc.title Pembentukan Pasal Disgorgement Fund pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901240
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8956450022
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account