Kajian terhadap pelarangan Perkawinan Marpadan pada masyarakat Hukum Adat Batak Toba ditinjau dari hukum nasional

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Nathania, Lidya
dc.date.accessioned 2024-07-05T03:14:56Z
dc.date.available 2024-07-05T03:14:56Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44771
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17365
dc.description 5375 - FH en_US
dc.description.abstract Keragaman budaya di Indonesia menyebabkan banyaknya sistem aturan hukum yang mengatur norma dan sanksi secara adat. Hukum adat terbentuk dari kebiasaan masyarakat dalam bertindak yang kemudian menjadi tolak ukur berperilaku dan bergaul. Suku Batak merupakan salah satu suku yang memiliki aturan adat tersendiri salah satunya mengenai perkawinan Marpadan yang melarang terjadinya perkawinan di antara pasangan yang terikat hubungan marpadan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memahami lebih lanjut mengenai permasalahan perkawinan Marpadan dalam masyarakat Batak Toba yang masih bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis dengan melakukan penelitian secara langsung ke lapangan serta wawancara. Menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti akan mengumpulkan data dan menjadi instrumen kunci lalu menganalisis data yang bersifat induktif. Data primer diperoleh dengan analisis lapangan dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dengan studi literatur pada dasar hukum Indonesia seperti UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan lainnya yang berkaitan dengan dasar hukum perkawinan. Hasil yang diperoleh yakni terdapat dua permasalahan perkawinan Marpadan dalam masyarakat Suku Batak Toba yaitu perbedaan pelarangan perkawinan dan sanksi. Menurut hukum adat Marpadan pelarangan perkawinan terjadi karena adanya hubungan kekerabatan, sedangkan menurut Hukum Perkawinan hubungan antar Marpadan ini tidak diatur secara langsung. Sanksi yang diberikan pada pelarangan perkawinan Marpadan yakni berupa adanya malapetaka dan Nasib yang buruk, sedangkan menurut Hukum Perkawinan jika syarat materil dan formil terpenuhi maka perkawinan tetap dianggap sah. Dalam hal ini diperlukan keharmonisan antar kedua hukum dengan menggali nilai-nilai hukum diantara keduanya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR
dc.subject HUKUM ADAT en_US
dc.subject HUKUM PERKAWINAN en_US
dc.subject SUKU BATAK TOBA en_US
dc.subject HUKUM NASIONAL en_US
dc.title Kajian terhadap pelarangan Perkawinan Marpadan pada masyarakat Hukum Adat Batak Toba ditinjau dari hukum nasional en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901347
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account