Penggantian jenis kelamin non hermaprodit dalam praktik hukum di Indonesia : studi Putusan MA Nomor 3479 K/Pdt/2022

Show simple item record

dc.contributor.advisor Meliala, Nefa Claudia
dc.contributor.author Lestyanto, Lintang Kinanti
dc.date.accessioned 2024-07-04T09:25:13Z
dc.date.available 2024-07-04T09:25:13Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44738
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17359
dc.description 5342 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini mengkaji legalitas penggantian jenis kelamin non hermaprodit di Indonesia.Non hermaprodit adalah keadaan seseorang secara biologis yang tidak didiagnosa hermaprodit. Di Indonesia, belum terdapat pengaturan yang jelas terkait penggantian jenis kelamin, namun secara administratif penggantian jenis kelamin telah diatur dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No.25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Pada dasarnya, hakim tidak boleh menolak dalam menangani permohonan ini dengan alasan tidak ada dasar hukumnya. Dalam mencari dan menemukan hukum, hakim dianggap mengetahui hukum dari perkara yang diperiksa atau diadilinya atau (Ius Curia Novit). Pada kasus ini,, hakimtidak menyetujui permohonan pengesahan status jenis kelamin Faqih yang telah berubah dengan beberapa pertimbangan. Di sisi lain, Faqih telah melakukan operasi penggantianjenis kelamin dan telah mengikuti prosedur yang terdapat pada peraturan terkait. Berdasarkan hal tersebut sampai saat ini legalitas terkait perubahan jenis kelamin dari Faqih masih belum jelas. Semestinya Faqih mendapatkan haknya sesuai dengan Pasal 28D UUD NRI 1945 yang mnejamin adanya kepastian hukum baik setiap warga negaranya dimana hak tersebut telah secara mutlak diakui dan dijamin oleh Negara. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject UUD NRI 1945 en_US
dc.subject TRANSEKSUAL en_US
dc.subject NON HERMAPRODIT en_US
dc.subject UU HAM en_US
dc.title Penggantian jenis kelamin non hermaprodit dalam praktik hukum di Indonesia : studi Putusan MA Nomor 3479 K/Pdt/2022 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901142
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428108604
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account