Tanggung jawab pelaku usaha Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan bermotor roda empat terhadap cacat produk airbag berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette M.
dc.contributor.author Erzano, Ramzy
dc.date.accessioned 2024-07-04T09:16:53Z
dc.date.available 2024-07-04T09:16:53Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44766
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17355
dc.description 5370 - FH en_US
dc.description.abstract Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah kendaraan bermotor roda empat dengan kategori mobil penumpang di Indonesia kian meningkat setiap tahunnya. Dengan banyaknya permintaan konsumen pengguna kendaraan roda empat dalam hal ini sekaligus juga mendorong peningkatan dari jumlah produksi mobil oleh para pelaku usaha. Dalam konteks penjualan mobil, agen tunggal pemegang merek (ATPM) selaku pelaku usaha dalam negeri yang bertanggung jawab dalam menjual kendaraan bermotor roda empat kepada konsumen. Secara hukum, tanggung jawab pelaku usaha agen tunggal pemegang merek (ATPM) ini telah terikat dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keterikatan pihak ATPM dengan UUPK ini ditujukan untuk mengatur pelaku usaha agar kedudukan konsumen dapat terlindungi. Terkait dengan hal tersebut, salah satu perwujudan perlindungan terhadap konsumen kendaraan bermotor roda empat yang dalam hal ini dipandang esensial untuk dilindungi adalah perihal fitur keselamatan pada saat berkendara yakni airbag. Namun, dalam keadaan telah terjadinya cacat produk pada airbag tersebut, hal ini menjadi masalah bagi konsumen dikarenakan dapat mengancam keselamatan konsumen. Oleh karena itu, keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat dikatakan merupakan hal yang penting dalam rangka mengatur tanggung jawab pelaku usaha dan melindungi konsumen. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR
dc.title Tanggung jawab pelaku usaha Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan bermotor roda empat terhadap cacat produk airbag berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901296
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account