Analisis pertimbangan hakim dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account