Analisis Yuridis Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Kota Pariaman tentang Ketentraman dan Ketertiban bagi lesbian gay biseksual transgender dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sitanggang, Dyan Franciska Dumaris
dc.contributor.advisor Purnamasari, Galuh Candra
dc.contributor.author Sihaloho, Andreas
dc.date.accessioned 2024-07-04T07:47:07Z
dc.date.available 2024-07-04T07:47:07Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44699
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17334
dc.description 5303 - FH en_US
dc.description.abstract Keberadaan LGBT di Indonesia terus berkembang di lingkup masyarakat seiring perkembangan zaman yang ada. Begitupun dengan keberadaannya di Kota Pariaman. Di Kota Pariaman terdapat adanya Peraturan Daerah yang mengatur mengenai LGBT yang dimana hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Kota Pariaman tentang Ketentraman dan Ketertiban khususnya pada Pasal 24 dan Pasal 25. Penerapan peraturan ini diterapkan sebagai tujuan untuk mencegah terjadinya tindak asusila LGBT karena dianggap akan berdampak yang buruk pada masyarakat secara luas dan melihat masyarakat Pariaman yang kental dengan nilai-nilai keagamaan yaitu Islam dan juga untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat Pariaman. Dari penerapan peraturan itu menimbulkan perdebatan salah satunya dari Lembaga Human Rights Watch yang menyampaikan Peraturan Daerah yang diterbitkan oleh Pariaman merupakan peraturan yang “tidak konstitusional” dan “diskriminatif”. Sehingga tujuan dari skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Kota Pariaman yang mengatur tentang LGBT tersebut dilihat dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan juga dilihat dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengingat dalam kasus ini perlu dilihat apakah ketentuan dalam Pasal 24 dan Pasal 25 yang mengatur khususnya mengenai LGBT sesuai dengan pembatasan yang sebagaimana untuk mengatur ketentraman dan ketertiban umum dan juga memiliki tolak ukur seperti dalam ketertiban dan ketentraman umum untuk mengatur kelompok LGBT tersebut. Selanjutnya terkait dengan asas materi muatan yang terkandung dalam kedua pasal tersebut yang mengatur LGBT, sehingga hal ini lebih khusus melihat kejelasan tujuan, kejelasan rumusan dan begitupun dengan konsistensi dari peraturan yang berada diatasnya dari kedua pasal tersebut. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis Yuridis Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Kota Pariaman tentang Ketentraman dan Ketertiban bagi lesbian gay biseksual transgender dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801265
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0409099201
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0431089003
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI614#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account