Perlindungan hukum terhadap nasabah yang mengalami Misleading Information dalam membeli produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Wibisono, William Marvin
dc.date.accessioned 2024-07-03T08:51:17Z
dc.date.available 2024-07-03T08:51:17Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44550
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17299
dc.description 5147 - FH en_US
dc.description Perkembangan zaman di era digital turut mempengaruhi usaha perasuransian. Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi atau yang lebih dikenal luas sebagai PAYDI, merupakan produk asuransi yang berbasis investasi yang mulai banyak ditawarkan dikalangan masyarakat. Kegiatan pemasaran PAYDI dilakukan oleh agen dari perusahaan asuransi, dalam kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh agen asuransi perlu diperhatikan mengenai penerapan asas itikad baik agar calon nasabah memperoleh informasi yang sebenar-benarnya. Calon nasabah yang akan membeli PAYDI akan berhadapan langsung dengan agen asuransi, dalam proses inilah sering terjadi kesalahan atau kesalahpahaman antara calon nasabah dan juga agen asuransi sehingga menimbulkan misleading information. Misleading Information yang dialami oleh nasabah asuransi ini yang terus menimbulkan masalah sehingga Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penerapan asas itikad baik dalam pemasaran PAYDI. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan asas itikad baik hanya dibebankan kepada pihak nasabah dan perlindungan hukum bagi nasabah dalam penyelesain sengketa terkait PAYDI dapat dapat dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject ASURANSI en_US
dc.subject PAYDI en_US
dc.subject AGEN ASURANSI en_US
dc.subject ASAS ITIKAD BAIK en_US
dc.title Perlindungan hukum terhadap nasabah yang mengalami Misleading Information dalam membeli produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200195
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account