Pertanggungjawaban negara awal mula terjadinya pandemi Covid-19 menurut hukum internasional

Show simple item record

dc.contributor.advisor Juanita, Grace
dc.contributor.author MAHARANI, LOKITA
dc.date.accessioned 2023-12-12T06:14:12Z
dc.date.available 2023-12-12T06:14:12Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp44206
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/16749
dc.description 5122 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya kasus covid-19 yang telah menyebar secara global yang meyebabkan kerugian sehingga munculnya pertanggungjawaban kepada Tiongkok sebagai negara yang diduga menjadi awal dari ditemukannya kasus covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan peraturan yang mengatur tentang pertanggungjawaban negara dalam Hukum Internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang meneliti hukum dari sudut pandang internal dengan objek penelitian berupa norma hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukam bahwa harus adanya karakteristik yang dipenuhi agar dapat meminta pertanggungjawaban kepada Tiongkok atas kasus covid-19. Akan tetapi, hal tersebut tidak akan mudah untuk Tiongkok dimintai pertanggungjawaban atas kasus covid-19. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject TIONGKOK en_US
dc.subject COVID-19 en_US
dc.subject TANGGUNG JAWAB NEGARA en_US
dc.title Pertanggungjawaban negara awal mula terjadinya pandemi Covid-19 menurut hukum internasional en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801217
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0430038401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account