Penerapan prinsip Common Heritage of Mankind di antariksa

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ramon, Adrianus Adityo Vito
dc.contributor.author Putra, Dwi Angga Giantoro
dc.date.accessioned 2023-12-12T06:10:00Z
dc.date.available 2023-12-12T06:10:00Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp44205
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/16748
dc.description 5121 - FH en_US
dc.description.abstract Pada abad ke-21 ini, perkembangan teknologi Antariksa telah menunjukkan bahwa pertambangan Antariksa maupun eksplorasi komersial Antariksa merupakan sebuah hal yang sangat mungkin dicapai dalam waktu dekat ini. Dengan adanya perkembangan teknologi tersebut, instrumen hukum Antariksa internasional harus siap untuk menghadapi dan mengantisipasi permasalahan hukum yang dapat timbul dari aktivitas Antariksa tersebut. Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan kekosongan hukum yang terdapat pada hukum Antariksa internasional mengenai penerapan prinsip Common Heritage of Mankind di Antariksa yang dinilai masih bersifat terlalu abstrak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan analisa terhadap instrumen hukum Antariksa dan bidang hukum lain yang berkaitan dengan penerapan prinsip common heritage of mankind di Antariksa, serta melakukan analisis terhadap sejarah dari hukum antariksa internasional, perkembangan konsep common heritage of mankind, serta menganalisis perbedaan interpretasi hukum Antariksa internasional dari berbagai Negara, serta hukum internasional lainnya yang berkaitan dengan penerapan prinsip Common Heritage of Mankind di Antariksa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip common heritage of mankind di Antariksa masih bersifat terlalu umum dan abstrak, sehingga diperlukan perubahan hukum Antariksa internasional, serta penetapan standar yang dapat dijadikan pedoman bagi Negara-Negara dalam melakukan aktivitas manusia di Antariksa. Diharapkan bahwa usulan yang diberikan dalam penelitian ini dapat dikaji dan digunakan sebagai kerangka dasar untuk melakukan perubahan terhadap hukum Antariksa internasional. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HUKUM ANTARIKSA en_US
dc.subject COMMON HERITAGE OF MANKIND en_US
dc.subject PERTAMBANGAN ANTARIKSA en_US
dc.subject AKTIVITAS PERUSAHAAN PRIVAT DI ANTARIKSA en_US
dc.title Penerapan prinsip Common Heritage of Mankind di antariksa en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801214
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0420058405
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account