Analisis perlindungan hukum atas objek tiga dimensi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain industri dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan indikasi geografis

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account