Perlindungan hukum rahasia dagang dalam waralaba food and beverage dengan adanya perjanjian secara tertulis ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia dagang dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account