Kekuatan pembuktian hasil penyadapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account