Penjaminan hukum dalam pemberian izin dan penggunaan senjata api oleh warga sipil

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, C. Djisman
dc.contributor.author Islami, Swara Syah
dc.date.accessioned 2023-12-07T03:24:48Z
dc.date.available 2023-12-07T03:24:48Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp44156
dc.identifier.other KODEPRODI605#Ilmu Hukum
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/16664
dc.description 5069 - FH en_US
dc.description.abstract Senjata api merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan umat manusia. Salah satu manfaat utama dari senjata api adalah untuk menjaga keamanan warga masyarakat jika digunakan oleh aparat penegak hukum, dan senjata api juga dapat dimanfaatkan oleh warga sipil untuk menunjang kegiatan olahraga seperti berburu, menembak target, dan menembak reaksi. Namun apabila tidak diatur dengan sangat berhati-hati, senjata api dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum, seperti digunakan untuk kegiatan merampok, pembunuhan, dan bahkan bunuh diri. Untuk itu perlu di berikan aturan yang jelas dan lengkap mengenai izin dari senjata api itu sendiri, baik tentang izin kepemilikan, maupun izin penggunaannya. Di Indonesia penggunaan senjata api bagi warga sipil dibedakan kedalam dua kategori, yaitu senjata api keperluan olahraga yang daitur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perizinan, Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Kepolisian Negara Republik Indonesia/ Tentara Nasional Indonesia Untuk Kepentingan Bela Diri. Walaupun izin kepemilikan dan izin penggunaan senjata api bagi warga sipil telah diatur dalam kedua peraturan tersebut, tetapi dalam praktiknya masih ditemukan penyimpangan terhadap pemberian izin kepemilikan senjata api bagi warga sipil, serta masih ditemukannya permasalahan dalam hal mekanisme prosedur penggunaan senjata api khusus bela diri. Demikian dalam penelitian ini akan dibahas mengenai siapa saja subjek yang dapat dberikan izin kepemilikan dan penggunaan senjata api, dan siapa yang menjamin bilamana terjadi aksi bela diri menggunakan senjata api. Penelitian ini akan menggunakan metode penulisan yuridis normatif. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject SENJATA API en_US
dc.subject PERIZINAN SENJATA API en_US
dc.subject WARGA SIPIL en_US
dc.title Penjaminan hukum dalam pemberian izin dan penggunaan senjata api oleh warga sipil en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200135
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8862820016


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account