Pembukaan data pasien positif COVID-19 ditinjau dari sudut pandang Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sebastian, Tanius
dc.contributor.author Kezia, Eunike
dc.date.accessioned 2023-12-06T02:53:13Z
dc.date.available 2023-12-06T02:53:13Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp44148
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/16650
dc.description 5061 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan dan perlindungan hukum terhadap rekam medis pasien positif Covid-19 dalam hukum positif dan kesejangan norma dalam perlindungan terhadap transparasi informasi rekam medis pasien Covid-19. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya pasien termasuk pasien positif Covid-19 memiliki hak untuk merahasiakan dan memiliki kepastian untuk tetap merahasiakan penyakitnya serta kondisi medis terkait sebagai bagian dari aspek hukum privat. Namun, melihat pada kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, terjadi dorongan akan keterbukaan informasi rekam medis secara akurat dan transparan dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus, oleh karena itu rekam medis pasien Covid-19 boleh dibuka apabila hal tersebut menyangkut kepentingan umum, atas dasar perintah undangundang, atas izin pasien yang bersangkutan serta dalam proses penegakkan hukum. Pada aspek kesenjangan norma yang terjadi antara undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang kesehatan, undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dalam hal transparasi informasi rekam medis pasien Covid-19, maka digunakan asas hukum yaitu asas Lex Spesialis Derogat Lex Generali. Dengan begitu keberlakuan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik akan dikesampingkan karena regulasi ini merupakan aturan yang umum terkait dengan pengaturan rekam medis pasien. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject TRANSPARASI en_US
dc.subject REKAM MEDIS en_US
dc.subject PASIEN COVID-19 en_US
dc.title Pembukaan data pasien positif COVID-19 ditinjau dari sudut pandang Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200026
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419068904
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account