Analisis keabsahan Smart Contract sebagai wujud perjanjian transaksi non-fungible token pada situs Tokomall berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Show simple item record

dc.contributor.advisor Saputri, Theodora Pritadianing
dc.contributor.author Garingging, Jonatan Aditya
dc.date.accessioned 2023-09-14T01:42:43Z
dc.date.available 2023-09-14T01:42:43Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp43625
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15940
dc.description 5040 - FH en_US
dc.description.abstract Non-fungible Token dan smart contract sebagai bentuk perjanjian dari transaksinya sebagai perkembangan terbaru dari teknologi blockchain memunculkan banyak potensi dan peluang bisnis bagi masyarakat dikarenakan kemudahan dan efisiensi dari transaksinya yang membutuhkan biaya yang kecil dan waktu yang relatif singkat. Oleh karena itu, transaksi Non-fungible Token menjadi semakin populer dan intensif, khususnya di Indonesia, yang ditandai dengan munculnya situs Tokomall sebagai pasar Non-fungible Token pertama yang didirikan dan dioperasikan oleh pihak yang berasal dari Indonesia. Namun, kenyataan hukum dan regulasi Indonesia yang belum mengatur spesifik mengenai Non-fungible token memunculkan masalah terhadap kepastian hukum akan keabsahan daripada smart contract perjanjian Non-fungible Token di Indonesia, khususnya yang dilakukan pada situs Tokomall tersebut. Dengan demikian, diperlukan adanya penelitian secara khusus mengenai keabsahan smart contract transaksi NFT pada situs Tokomall sebagai suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata yang mengatur syarat keabsahan suatu perjanjian di Indonesia. Selain itu, terdapat juga keperluan bagi pemerintah untuk mengatur Non-fungible Token dan smart contract-nya dengan memisahkannya daripada pengaturan aset kripto yang telah diatur dalam rangkaian Peraturan Bappebti akibat adanya indikasi bahwa peraturan tersebut tidak relevan untuk diterapkan pada Non-fungible Token beserta smart contract sebagai bentuk perjanjian dari transaksinya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject keabsahan perjanjian en_US
dc.subject Non-fungible Token en_US
dc.subject Transaksi Non-fungible Token en_US
dc.subject smart contract en_US
dc.subject KUH Perdata en_US
dc.subject Bappebti en_US
dc.subject Tokomall en_US
dc.title Analisis keabsahan Smart Contract sebagai wujud perjanjian transaksi non-fungible token pada situs Tokomall berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901274
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account