Analisis perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa atas penambahan biaya dalam transaksi yang menggunakan uang elektronik OVO berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/20/PBI/2020 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account