Kebijakan negara terhadap bunuh diri dan bunuh diri dengan bantuan : perbandingan hukum Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Italia, Indonesia, dan Belanda

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Worang, Ruth Felyta
dc.date.accessioned 2023-09-08T03:12:59Z
dc.date.available 2023-09-08T03:12:59Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp43605
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15900
dc.description 5020 - FH en_US
dc.description.abstract Negara-negara memiliki kebijakan hukum dan non-hukum terkait bunuh diri dan bunuh diri dengan bantuan. Tulisan ini membandingkan kebijakan-kebijakan tersebut melalui instrumen hukum yang mencakup peraturan dan kebijakan terkait bunuh diri dan bunuh diri dengan bantuan. Hasil dari penelitian perbandingan hukum ini adalah adanya pergeseran cara pandang negara-negara tentang bunuh diri dan bunuh diri dengan bantuan. Kecenderungan yang muncul dari perbandingan negara Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Italia, Indonesia, dan Belanda adalah dekriminalisasi bunuh diri dan persoalan bunuh diri dipandang sebagai persoalan kesehatan masyarakat. Selain itu, tindakan bunuh diri dengan bantuan masih diperdebatkan dan banyak negara masih mengkriminalisasinya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Kebijakan negara terhadap bunuh diri dan bunuh diri dengan bantuan : perbandingan hukum Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Italia, Indonesia, dan Belanda en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901015
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account