Implementasi ketentuan Marital Rape (pemerkosaan dalam perkawinan) dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari The Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women (CEDAW)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Savitri, Niken
dc.contributor.author Sihotang, Jessica Karen
dc.date.accessioned 2023-09-08T02:17:12Z
dc.date.available 2023-09-08T02:17:12Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp43597
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15892
dc.description 5012 - FH en_US
dc.description.abstract The Convention on the Elimination of All Forms Discrimination Againts Women atau CEDAW telah diratifikasi melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 1984. Prinsip dasar dari CEDAW adalah kesetaraan substantif, non-diskriminasi dan kewajiban negara. Prinsip dasar iilah yang akan menjadi pedoman dalam membuat atau merancangkan pemenuhan hak perempuan dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan, menjelaskan dan menganalisis Konvensi CEDAW dan kebijakan Indonesia dalam memenuhi hak dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam tindak pidana perkosaan dalam perkawinan atau marital rape. Penelitian ini juga menganalisis peraturan perundang-undangan yang telah di berlakukan sejak diratifikasinya CEDAW khususnya yang berhubungan dengan tindak perkosaan dalam perkawinan atau marital rape. Penelitian ini berfokus pada implementasi ketentuan marital rape sebagai tindak pidana dalam hukum positif di Indonesia yang ditinjau dari CEDAW. Sejauh mana peraturan perundangundangan melindungi korban marital rape dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan. Kriminalisasi marital rape yang didasarkan pada pertimbangan filosofis UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) bahwa negara wajib memberikan rasa aman dan melindungi seluruh warga negaranya dari kekerasan seksual. Secara yuridis juga UU No.23 Tahun 2004 Tentang PKDRT merupakan wujud Indonesia sebagai negara hukum, dan secara sosiologis kasus marital rape ditemukan masih sulit untuk diungkap. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject CEDAW en_US
dc.subject Implementasi ketentuan marital rape en_US
dc.subject UU PKDRT en_US
dc.title Implementasi ketentuan Marital Rape (pemerkosaan dalam perkawinan) dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari The Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women (CEDAW) en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801266
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425076501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account