Analisa hukum klausula baku dalam perjanjian baku lembaga pembiayaan KreditPlus berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gunawan, Johannes
dc.contributor.author Liany, Adinda Ribka
dc.date.accessioned 2023-07-05T07:24:27Z
dc.date.available 2023-07-05T07:24:27Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp43374
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15425
dc.description 4989 - FH en_US
dc.description.abstract Undang-Undang Perlindungan (UUPK) Konsumen berperan sebagai undang-undang payung bagi perlindungan konsumen di Indonesia yang mengatur tentang pencantuman Klausula Baku dalam pembuatan perjanjian atau kontrak baku. Klausula Baku sendiri adalah setiap peraturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Klausula eksonerasi adalah klausula baku berisi pengalihan kewajiban-kewajiban yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Klausula eksonerasi ini kerap kali ditemui dalam perjanjian baku yang mengikat antar Pelaku Usaha dan Konsumen. Hal ini dikarenakan perjanjian baku dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang besar karna sifatnya yang lebih efektif dan efisien. Namun tentu penerapan perjanjian baku mempunyai konsekuensi yakni membuka peluang bagi Pelaku Usaha untuk menempatkan dirinya dalam posisi yang lebih menguntungkan dengan mencantumkan klausula-klausula yang memberatkan bahkan merugikan Konsumen seperti pengalihan tanggung jawab yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha, sehingga membuat Konsumen berada di posisi yang lebih lemah. Sekalipun penggunaan klausula eksonerasi sebetulnya telah dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam prakteknya masih banyak ditemukan perjanjian baku yang memuat klausula eksonerasi seperti melalui perumusan klausula yang kabur, memberatkan Konsumen atau sulit dipahami. Berangkat dari hal ini, Penulis menggunakan perjanjian baku yang mangikat antara lembaga pembiayaan PT Finansia Multifinance (KreditPlus) dengan Konsumen KreditPlus. Perjanjian baku tersebut adalah Syarat dan Ketentuan KreditPlus yang berlaku sejak Konsumen memasukkan data pribadi pada saat melakukan registrasi akun pribadi KreditPlus. Terhadap perjanjian baku ini Penulis memfokuskan analisa yang akan dikaji lebih lanjut terhadap klausula-klausula yang berpotensi sebagai klausula eksonerasi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PERJANJIAN BAKU en_US
dc.subject KLAUSULA BAKU en_US
dc.subject KLAUSULA EKSONERASI en_US
dc.subject PERLINDUNGAN KONSUMEN en_US
dc.title Analisa hukum klausula baku dalam perjanjian baku lembaga pembiayaan KreditPlus berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200275
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account