Kesesuaian upaya pelestarian berdasarkan pedoman pelestarian bangunan cagar budaya : objek studi Tugu Kunstkring Paleis

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hartono, Harastoeti Dibyo
dc.contributor.author Toindo, Timothy Joshua
dc.date.accessioned 2023-05-25T02:21:03Z
dc.date.available 2023-05-25T02:21:03Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42672
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15162
dc.description 6421 - FTA en_US
dc.description.abstract Ibukota DKI Jakarta khususnya pada kawasan Menteng, Jakarta Pusat memiliki peninggalan sejarah yang cukup banyak terutama pada bangunan-bangunan yang berada di kawasan. Dimulai dari abad 19, Batavia dijajah oleh bangsa Belanda. Kawasan Menteng dijadikan sebagai kawasan pusat elit pemerintahan oleh Belanda, yang dimana Tugu Kunstkring Paleis merupakan salah satu bangunan peninggalan yang masih ada sampai saat ini. Kunstkring Paleis merupakan bangunan yang didirikan pada tahun 1914, dengan fungsinya sebagai pusat kesenian. Mengingat pada tahun 1900 an, masyarakat Belanda sedang mempopulerkan budaya kesenian. Seiring berjalan nya waktu, bangunan elit ini melakukan konservasi beberapa kali demi mempertahankan bangunan nya tetap kuat dan dilestarikan tanpa mengurangi nilai-nilai arsitektur yang ada. Dengan adanya pergantian fungsi dari galeri seni, kantor imigrasi, dan juga restoran, membuat bangunan tersebut digolongkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Kelas A karena memiliki nilai keaslian dan sejarah yang kuat. Perubahan-perubahan dalam konservasi dan fungsi memberikan potensi terhadap pengurangan nilai-nilai Cagar Budaya bangunan. Konservasi yang dilakukan terhadap bangunan tersebut yaitu sejak tahun 2004. Untuk itu diperlukan adanya tindakan dalam upaya pelestarian bangunan Cagar Budaya menurut Perda DKI nomor 9 tahun 1999. Tinjauan hukum juga diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 01 PRT-M-2015 dalam memperketat peraturan. Bangunan ini sudah digolongkan sebagai bangunan Cagar Budaya sejak lama. Seiring berjalan nya waktu, semakin lama umur suatu bangunan atau benda akan semakin rapuh dan tidak terawat. Penelitian ini memperlihatkan beberapa pedoman pelestarian bangunan Cagar Budaya yang disimulasikan terhadap objek studi yang dimana dari tiga pedoman yang diterapkan mendapatkan sebuah kesimpulan atau evaluasi bahwa Bangunan Tugu Kunstkring Paleis masih sesuai dengan pedoman yang ada, namun ada beberapa poin yang mengorbankan nilai-nilai cagar budaya dikarenakan adanya fenomena dalam memprioritaskan kebutuhan fungsi melainkan nilai cagar budaya nya sendiri. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik - UNPAR en_US
dc.subject Upaya Pelestarian en_US
dc.subject Cagar Budaya en_US
dc.subject Pergantian fungsi en_US
dc.subject Konservasi dan Pedoma en_US
dc.title Kesesuaian upaya pelestarian berdasarkan pedoman pelestarian bangunan cagar budaya : objek studi Tugu Kunstkring Paleis en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017420004
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI611#Arsitektur


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account